
Bimbingan teknis pengelolaan sampah organik dan anorganik rumah tangga dilaksanakan di Desa Banyukuning Kecamatan Bandungan pada Kamis 21 Oktober 2021.
Pada
Kamis, 21 Oktober 2021 telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan
Sampah Organik dan Anorganik Rumah Tangga di Aula Kantor Desa Banyukuning
Kecamatan Bandungan yang dihadiri oleh 25 peserta dari Dusun Jangglengan RW 3
Desa Banyukuning.
Kegiatan dimulai dengan sambutan Kepala Desa Banyukuning dan
kegiatan dibuka oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kab. Semarang
dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis bantuan tas sampah pemilah dan
tong sampah (komposter) dari DLH Kab. Semarang ke Desa Banyukuning.
Sebelum
masuk ke materi inti, disampaikan materi terkait Perda Kab. Semarang tentang
Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah oleh Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas
Lingkungan Hidup DLH Kab.Semarang. Materi bimbingan teknis pengelolaan sampah
disampaikan oleh narasumber dari Yayasan Bintari Semarang yang terbagi menjadi
dua materi yaitu Teknik Pengelolaan Sampah Anorganik Rumah Tangga dengan
Manajemen Bank Sampah disampaikan oleh Yuliana Rachmawati, S.Si., M.Ling. dan
Teknik Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga Tuntas di Tempat dengan
Komposter disampaikan oleh Warsito.
Setelah
penyampaian materi dari narasumber, dibuka sesi diskusi dan sharing bersama peserta bimtek
diantaranya adalah bahwa selama ini di Desa Banyukuning pengelolaan sampah baru
sebatas pengambilan sampah dari petugas swasta yang mana belum semua warga
mendapatkan pelayanan tersebut. Sebagian besar warga mengelola sampah
plastiknya dengan dibakar untuk membantu menghidupkan tungku.
Pelaksanaan
kegiatan pembinaan tersebut tetap mengikuti himbauan pemerintah tentang
social/physical distancing dan melaksanakan protokol kesehatan yaitu dengan
memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun / handsanitizer sebelum masuk
dan keluar ruangan serta tidak berjabat tangan.